Selasa, 21 Mei 2019

SBY Puji Langkah Prabowo, Ucapkan Selamat Jokowi-Ma'ruf,

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menanggapi hasil rekapitulasi final yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa 21 Mei 2019 dini hari. Sesuai dengan hasil Pilpres 2019, SBY mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin yang menjadi presiden terpilih.
"Mengiringi ucapan selamat saya kepada Bapak Joko Widodo dan Bapak Ma'ruf Amin dalam kapasitas saya sebagai presiden keenam RI atas kepercayaan rakyat yang diberikan kepada Bapak berdua, untuk pada saatnya memimpin Indonesia lima tahun mendatang," ujar SBY dalam rekaman video yang diterima Liputan6.com, Selasa malam.
Sementara kepada capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, SBY memuji langkah yang diambil mantan Danjen Kopassus itu sebagai sikap yang terpuji.
"Pak Prabowo, apa pun hasil dari gugatan Bapak ke Mahkamah Konstitusi nanti, sejarah akan mencatat Bapak adalah seorang konstitusionalis, serta seorang yang menghormati pranata hukum, juga champion of democracy," tegas SBY.
Berikut kutipan lengkap SBY:
Saudara-saudaraku rakyat Indonesia yang saya cintai, hari ini baik dalam kapasitas saya selaku pribadi maupun pemimpin Partai Demokrat, saya bersyukur dan lega karena akhirnya KPU telah dapat mengumumkan hasil perolehan suara.
Kita tahu banyak yang memperkirakan KPU tidak bisa melakukaan tugas penghitungan suara ini dengan baik dan tepat waktu.
Kita juga bersyukur dan lega karena isu akan terjadinya aksi-aksi kerusuhan massa saat KPU mengumumkan perolehan suara, utamanya hasil Pilpres 2019 alhamdulilah tidak terjadi.
Saya berdoa kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa, semoga situasi aman damai dan tertib dapat terus dijaga, meskipun ruang bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat, termasuk aksi protes tetap dibuka dan dijamin oleh negara.
Kuncinya adalah proses apa pun dapat dilakukan secara bertanggung jawab, tertib dan damai.
Tadi siang saya menyimak pernyataan kedua capres kita, Bapak Jokowi dan Bapak Prabowo Subianto. Kembai saya bersyukur dan lega, karena Bapak Prabowo dalam menyampaikan penolakan dan gugatannya terhadap hasil pilpres yang dihitung KPU akan dilakukan melaui jalan konstitusi.
Tafsiran saya melalui Mahkamah Konstitusi, jalan yang dibuka dan disediakan oleh konstitusi kita.
Bapak Prabowo juga menyerukan kepada pendukungnya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum. Dan dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum tetaplah dilaksanakn dengan damai dan konstitusional.
Pak Prabowo, apa pun hasil dari gugatan Bapak ke Mahkamah Konstitusi nanti, sejarah akan mencatat Bapak adalah seorang konstitusionalis, serta seorang yang menghormati pranata hukum, juga champion of democracy, sebuah legacy yang akan dikenang dengan indahhnya oleh generasi mendatang.
Saya makin bersyukur dan lega karena Bapak Jokowi telah menyampaikan bahwa akan menjadi pemimpin dan pengayom dari seluruh rakyat Indonesia, akan berjuang keras demi terwujudnya keadilan sosial dan mengajak bersatu padu membangun bangsa.
Komitmen pemimpin seperti itulah yang ditunggu dan sangat diharapkan setelah pemilu ini usai, baik bagi mereka yang memilih Bapak Jokowi dan Bapak Ma'ruf Amin maupun yang tidak memilih.
Inilah awal yang baik bagi rukun dan bersatunya kembali bangsa Indonesia yang hampir setahun berada dalam kontestasi yang keras dan polarisasi yang ekstrim. Juga awal yang indah bagi terbasuhnya luka di antara anak bangsa serta bagi rekonsiliasi dan bersatunya kembali anak bangsa secara terhormat.
Mengiringi ucapan selamat saya kepada Bapak Joko Widodo dan Bapak Ma'ruf Amin dalam kapasitas saya sebagai presiden keenam RI atas kepercayaan rakyat yang diberikan kepada Bapak berdua, untuk pada saatnya memimpin Indonesia lima tahun mendatang, saya menyambut baik dan mendukung penuh komitmen Bapak berdua untuk melindungi dan memimpin bangsa Indonesia tanpa kecuali, semoga Allah meridhoi dan semoga sejarah menorehkan tinta emasnya.
Berkaitan dengan hasil penghitungan suara untuk pemilu legislatif, meskipun perolehan suara dan kursi Partai Demokrat di parlenen menurun, pada prinsipnya kami menerima hasil pemilu legislatif tahun 2019 ini.
Jika Partai Demokrat harus mewadahi permohonan para caleg untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, karean merasa dirugikan di dapilnya masing-masing, padahal mereka telah berjuang secara gigih, jujur dan mentaati segala undang-undang, tidaklah menghalangi sikap kami untuk menerima hasil Pemilu 2019 ini.
Bersamaan dengan itu, Partai Demokrat mengucapkan selamat kepada partai politik yang memiliki perolehan kursi di DPR lebih banyak dibandingkan Pemilu 2014 lalu.
Sungguh pun demikian, kami harus berterus terang, banyak permasalahan yang terjadi dalalm Pemilu 2019 ini. Oleh karena itu, dengan niat dan tujuan yang baik serta dilandasi kecintaan kami pada demokrasi dan pemilu yang makin baik, Partai Demokrat akan menuntaskan evaluasi menyeluruh yang saat ini tengah kami lakukan.
Pada saatnya nanti, hasil evaluasi ini akan kami sampaikan pada negara dan pemerintah, termasuk lembaga penyelenggara pemilu agar Pemilu 2024 mendatang dapat dilaksanakan lebih berkualitas dan lebih demokratis serta lebih damai, lebih jujur dan lebih adil, sehingga tercipta fairplay dan rasa keadilan yang sejati bagi peserta pemilu.
Pandangan dan saran Partai Demokrat untuk perbaikan dan penyempurnaan Pemilu 2024 mendatang akan mencakup sistem, undang-undang dan aturan pemilu yang lebih tepat. Serta pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara termasuk penghitungannya yang lebih kredibel, akuntabel, dan transparan.
Di atas segalanya, kami Partai Demokrat yang insyaallah akan selalu menjadi peserta pemilu dan pecinta demokrasi yang setia, sangat menyayangi negara kesatuan Republik Indonesia. Kami yakin negara juga akan memberikan kasih sayangnya kepada kami.
Demikianlah pernyataan saya selaku pribadi dan selaku pemimpin Partai Demokrat. Dengan doa dan haraoan, semoga Pemilu 2019 ini segera berakhir dengan baik, damai dan indah. Agar bangsa dan negara kita segera melangkah ke depan, untuk membangun hari esok yang lebih baik. Terima kasih wassalamualaikum WR WB, om santi santi santi om.

Demo Bawaslu, Sejumlah Orang Ditangkap


Dari pantauan di Jakarta, Rabu dini hari, ada belasan massa perusuh yang diangkut ke sebuah mobil tahanan polisi.

Dari informasi yang beredar, massa tersebut akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan yang luka akan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Belasan orang yang diamankan petugas tersebut, menambah jumlah orang yang diamankan sebelumnya. Dari informasi yang beredar ada sebanyak 20 orang.
Sebelumnya, setelah sempat membubarkan diri sejak pukul 20.30 WIB, massa ada yang kembali berkonsentrasi dan berorasi di depan Gedung Bawaslu pada pukul 21.30 WIB.
Namun bukan hanya orasi, para peserta aksi demonstrasi juga sempat merusak pagar barikade.
Sekitar pukul 22.15 WIB, massa dimediasi oleh Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian, namun massa terus bersikap provokatif bahkan menantang petugas.
Akhirnya, sekitar pukul 22.35 WIB polisi menindak tegas dengan melakukan penghalauan massa ke arah Jalan Wahid Hasyim.
Aktivitas demonstrasi di depan Bawaslu-pun akhirnya dapat dibubarkan seluruhnya pada pukul 22.45 WIB dan massa berkumpulberkumpul, serta bertahan di Jalan Wahid Hasyim (arah Tanah Abang dan Gondang Dia), Bundaran HI, juga ke arah Monas.
Kepada massa yang bertahan tersebut, polisi sempat memberi peringatan membubarkan diri hingga tiga kali, namun setelah peringatan tersebut tidak diindahkan dan massa tetap bertahan di posisinya masing-masing, akhirnya suara tembakan terdengar untuk membubarkan massa.
Suara tembakan tersebut berasal dari senapan pelontar gas air mata. Akhirnya setelah tembakan tersebut massa dapat dipukul mundur beberapa ratus meter menjauh.
Dari informasi yang didapatkan di lokasi massa dipukul mundur ke Underpass Pasar Grosir Tanah Abang, Gondang Dia, Jalan Sabang dan Bundaran HI.
Bahkan beberapa kelompok massa sudah menggunakan batu dan bom molotov untuk menahan laju petugas keamanan. Terlihat beberapa kali mobil ambulans juga lalu lalang saat kejadian tersebut.

Rabu, 01 Mei 2019

Pertek NIP CPNS Kemenag Diserahkan ke Satker


Jakarta (Kemenag) --- Selasa (30/04) Persetujuan Teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 12.694 CPNS Kementerian Agama yang sudah terbit dari Badan Kepegawaian Negara diserahkan ke satuan kerja (satker). 
Penyerahan Pertek dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan kepada 128 pimpinan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama meliputi unit eselon I, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), dan Balai Diklat Keagamaan serta Litbang di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin No. 6 Jakarta.
Sekjen mengatakan,  ada 1.959 pertek CPNS Kemenag yang sedang dalam proses koreksi BKN. Ia berharap, prosesnya di BKN tidak lama lagi sehingga bisa segera diberikan pertek NIP nya kepada satker masing-masing.
"Kita patut bersyukur dan memberikan apresiasi kepada biro kepegawaian dan satker yang telah mengawal  proses ini dan terlibat langsung dalam pengadaan CPNS ini. Ini adalah kerja dan partisipasi bersama,  karena mekipun formasi CPNS kita besar, namun kita mendapatkan laporan atau aduan masyarakat (dumas) tidak begitu banyak. Kita sejatinya telah melakukan  yang terbaik bagi pengadaan CPNS ini," ujar Sekjen.
Kepada pimpinan satker, Sekjen menegaskan kembali tiga arahan Menag tentang pengadaan CPNS Kemenag. Pertama, CPNS Kemenag harus betul-betul tergaransi kemampuannya, memiliki kemampuan teknis yang sesuai.
Kedua, tidak cukup memiliki kemampuan teknis semata, CPNS Kemenag juga harus selesai dengan paham keagamaannya yakni paham keagamaan moderat.
"Dan ketiga sudah selesai dengan paham kebangsaan. Tiga unsur, memiliki kompetensi, berpaham moderat dan sudah selesai dengan paham kebangsaan," tegasnya.
Sekjen menyampaikan, setelah menerima Pertek NIP, tiap pimpinan satker akan menerbitkan SK CPNS.
"Penyerahan NIP CPNS akan dilakukan serentak dan akan dimonitor langsung Inspektorat Jenderal di setiap satker," ucapnya.
Ia juga meminta agar seluruh pimpinan satker memonitor selama 1 tahun CPNS tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab satker untuk memastikan selama 1 tahun tersebut CPNS tersebut memiliki tiga unsur yang disampaikan Menteri Agama, yaitu; memiliki kompetensi yang sesuai, berpaham keagamaan moderat, dan selesai dengan paham kebangsaan.
www.portalbangkabelitung.com. sumber : kemenag.go.id